Bahanafmngawi.com – Anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Golkar, Winarto, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ngawi, Jumat (23/5/25), setelah sebelumnya dua kali tidak hadir dengan alasan kesehatan. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan penggelembungan pajak daerah terkait aktivitas pabrik GFT di Geneng.
Kedatangannya ke kantor kejaksaan berlangsung singkat dan tertutup. Mengenakan batik, topi putih, dan masker, Winarto tak banyak bicara. Begitu pemeriksaan selesai, ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil hitam bernomor polisi AD 1305 VP.
Kuasa hukumnya, Dwi Prasetyo Wibowo, menjelaskan bahwa Winarto telah menjawab semua pertanyaan penyidik secara prosedural.
“ Semuanya sudah kami berikan keterangan di kejaksaan,” ujar Dwi.
Dwi juga menegaskan bahwa alasan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan sebelumnya murni karena kondisi kesehatan.
“Saat ini alhamdulillah kesehatannya sudah jauh membaik,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak Kejari Ngawi belum selesai menggali informasi. Kepala Seksi Pidana Khusus, Eriksa Ricardo, menyebutkan masih ada sejumlah poin yang perlu ditanyakan lebih lanjut kepada Winarto.
“ Status masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan saksi hari ini akan kami evaluasi terlebih dahulu dalam rapat tim,” ujar Eriksa
Dalam perkara ini, Kejaksaan telah memeriksa total 25 saksi. Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(Ehr)





