Karena fee penjualan rumah, seorang makelar jual beli rumah di Kapubaten Ngawi dibacok oleh temannya sendiri, korban mengalami luka bacokan pada pelipis sebelah kiri dengan sepuluh jahitan, sementara pelaku saat ini masih buron.

Kasus pembacokan terhadap makelar jual beli rumah dengan pelaku temannya sendiri terjadi di Kabupaten Ngawi. Kuat dugaan pemicu pembacokan itu masalah pembagian fee hasil penjualan rumah, korban diketahui bernama Yatiran (47) warga Dusun Cumpleng, Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Ngawi. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas polsek setempat.

Sementara itu, pelaku temannya sendiri bernama Parjan (50) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman Ngawi.

“ Gak ngelawan saya, langsung lari, persoalannya persenan rumah, gak terima dikasih segini, kalau menurut saya ya sudah memang rezeqinya segitu, sama yang punya rumah dia dikasih 300 saya dikasih 200, kurang mau ngajak kesana saya gak mau, dan langsung emosi, “ ungkap Korban.

Kapolsek Bringin AKP Suyitno menjelaskan pelaku dan korban sama-sama makelar jual beli rumah, sesuai kesepakatan pelaku mendapatkan uang Rp 300 ribu, dan korban mendapatkan Rp. 200 ribu dari pembeli rumah, kemudian pelaku mengajak ke pemilik rumah, untuk meminta tambahan fee penjualan namun ditolak oleh korban, karna emosi pelaku membacok menggunakan parang lalu melarikan diri.

“ Kemudian korban Yatiran ini ada perjanjian bilamana laku, dari pihak pemilik akan diberikan fee sebagaimana yang diberikan Rp. 500 ribu, untuk Parjan terduga pelaku akan diberikan Rp. 300 ribu, clear fee sudah diserahkan. Dan ternyata, pelaku mendatangi korban untuk diantar ke pemilik rumah dengan maksud minta tambahan, karena keberatan si Yatiran ini tidak mau kemudian emosional dan cekcok berakibat sampai si Parjan melakukan pembacokan. “ terang AKP Suyitno

Sementara usai membacok korban, pelaku melarikan diri, saat ini pelaku masih buron oleh petugas kepolisian. (Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini