Nekat dengan apa yang dilakukan 2 warga Ngawi ini, jual narkotika di wilayah hukum polres setempat harus mendekam dibalik jeruji. Sebut saja mereka yang BYS (26) laki-laki, alamat Ds. Kartoharjo Kec. Ngawi diamankan di dalam toko bangunan masuk Ds. Kandangan Kec./Kab. Ngawi. Sedang pelaku berinisial IH (36), laki-laki, alamat Kel. Jururejo Kec. Ngawi, diamankan di Jl. Trunojoyo masuk Kel. Karangtengah Kec. Ngawi. Mereka semua diamankan beserta barang buktinya.


“Kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya, pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30 dini hari,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi media, pada Minggu (27/10/2024)


Keberhasilan pengungkapan kasus ini sebagai hasil Kerjasama yang bagus antara petugas dan masyrakat dalam memberikan informasi. Kasus ini dijadikan perhatian bagi masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi narkotika karena dapat membahayakan kesehatan dan masuk dalam jeruji besi, penangkapan ini dapat memberi efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mecurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya,” tambah Kapolres Ngawi.

Dari tangan pelaki petugas mengamankan 1 (satu) buah botol bekas yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) buah lubang, yang mana pada salah satu lubang terdapat 1 (satu) buah sedotan warna putih dan untuk 1 (satu) lubang lainnya terdapat 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sedotan warna bening yang di potong buat serok, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah korek api warna orange, 2 (dua) buah Handphone dengan Merk ZTE warna biru dan merk Samsung warna ungu beserta simcardnya, 2 (dua) kantong plastik klip yang didalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kosong.

“Kepada mereka, Kami kenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kapolres Ngawi.

Sementara itu, Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan, demi menekan peredaran narkotika, menciptakan rasa aman dan bersih di Kabupaten Ngawi. (Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini