Diperoleh keterangan melalui Kabid Pendapatan pada Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi Ahkmad Arwan, bahwa realisasi PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar daerah, terhitung hingga bulan Oktober 2023, meski tipis namun sudah lampaui target sebesar 102 persen.

Dibanding tahun lalu (2022), masih menurut dia, retribusi pelayanan pasar dari target sebesar Rp.1.558.684.569, terealisasi over hingga 117% atau sekitar Rp.1.837.107.000. Pun demikian Arwan optimis, dalam rentang dua bulan lagi masuk tutup tahun angaran 2023, dipastikan ada penambahan lagi.

Secara rinci dapat digambarkan, penerimaan retribusi pelayanan pasar meliputi 3 hal, diantaranya retribusi pelataran sebesar Rp 305 juta , retribusi los sebesar Rp 380 juta serta retribusi kios tak kurang dari Rp 872 juta.

Sementara, retribusi pelayanan pasar merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa umum yang meliputi pelayanan dan penyediaan fasilitas pasar yang berupa tempat dasaran, pelataran, los maupun kios yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten. Retribusi pelayanan pasar sendiri selain merupakan sektor potensial PAD, juga untuk menunjang dan memaksimalkan pelayanan bagi pengguna pasar dalam cakupannya antara lain perawatan fasilitas pasar dan lainnya. (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini