Bahanafmngawi.com – Anggota DPRD Ngawi dari Partai Golkar, Winarto, kembali absen untuk kedua kalinya dari panggilan Kejaksaan Negeri Ngawi yang tengah menyelidiki dugaan korupsi berupa gratifikasi dan manipulasi pajak dalam proyek pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.
Meski telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Winarto kembali mangkir dengan alasan kesehatan. Kuasa hukumnya, Dwi Prasetyo Wibowo, menyatakan kliennya masih menjalani perawatan intensif di RS Widodo Ngawi karena hipertensi dan gula darah tinggi sejak Kamis malam lalu.
“ Karena memang hari ini ada pemanggilan dan kondisi klien kami masih di Rumah sakit maka kami akan memberitahukan kondisi bahwa beliau masih di Rumah Sakit,” ujar Dwi (19/05/2025)
Kuasa hukum menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan dan memilih bersikap normatif sesuai aturan yang berlaku. Dalam kasus ini, ketidakhadiran Winarto pada panggilan kedua disebut murni karena alasan kesehatan yang belum memungkinkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“ Kita ikuti saja prosesnya di kejaksaan, kami selaku kuasa hukum akan berlaku normatif saja, apa yang dilaksanakan oleh kejaksaan. Untuk saksi ini adalah panggilan kedua yang tidak bisa hadi,” ujarnya
Ketidakhadiran Winarto pada 6 Mei sebelumnya, yang disertai alasan serupa, menambah daftar absensinya. Dua kali mangkir secara berurutan menimbulkan spekulasi di masyarakat mengenai nasib proses hukum yang tengah berlangsung di kejaksaan.(Ehr)






