BAHANAFM,NGAWI – Percepatan vaksin tidak dibarengi dengan jumlah penerima ini nampaknya yang terjadi di Ngawi. Sehingga ribuan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Ngawi akan segera memasuki masa kadaluarsa pada tanggal 27 Januari 2022 mendatang. Diungkapkan oleh
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dr Yudono mengungkapkan vaksin yang akan kadaluarsa itu berjenis Moderna. Akibat dampat informasi yang salah atas vaksin tersebut sehingga warga enggan bersedia menerima vaksin tersebut.
“Yang akan memasuki expired date tanggal 27 Januari itu seribu sekian dosis. Jenisnya Moderna,”ungkap Yudono Jumat (7/1/21).
Ditambahkan oleh Yudono, untuk saat ini, kesulitan untuk mendapatkan sasaran penerima vaksinasi dosis pertama. Padahal menurutnya, sosialisasi dan undangan vaksinasi juga terus dilakukan.
“Seribu dosis itu bisa dihabiskan dalam satu hari, tim vaksinator puskesmas juga sudah siap semua. Cuman sasarannya sekarang yang susah,” ucapnya.
Mendasar keadaan tersebut Dinkes Ngawi juga telah mempersiapkan strategi agar vaksin yang hampir kadaluarsa itu segera terdistribusikan. Vaksin tersebut dengan cara melalui serbuan vaksin yang dilaksanakan di setiap desa.
Yudono menyebut, saat ini Dinkes Ngawi memiliki data setiap individu yang belum mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama. Data itu berdasar tiap desa se-kabupaten Ngawi.
Vaksinasi akan dilaksanakan menurut wilayah kerja Puskesmas. Masing-masing puskesmas bisa membantu pelaksanaan vaksinasi bagi wilayah kerja yang capaian vaksinasinya rendah.
“Kita melaksanakan bantuan bagi wilayah-wilayah yang sulit capaiannya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, vaksin yang hampir kadaluarsa itu saat belum juga terdistribusikan, rencananya akan digunakan sebagai booster vaksin bagi ASN ditingkat OPD Ngawi.
“Rancangan kami, seandainya sampai H-1 vaksin itu ED, kami akan izin sama pusat, atau Dinkes Provinsi untuk melakukan booster terhadap pegawai negeri tingkat OPD. Itu alternatif terakhir, supaya vaksin itu bisa kita manfaatkan, jangan sampai terbuang sia-sia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, terkait vaksin Covid-19 yang hampir kadaluarsa.
Dikarenakan situasi perkembangan Covid yang terus berevolusi semoga dengan adanya pemberian vaksin ini dapat segera memutus mata rantai penyebaran omicron di Kabupaten Ngawi. (ard)