Bahanafmngawi.com – Upaya pelestarian warisan sejarah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Tahun ini, bangunan Rumah Kepatihan yang berada di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, dipastikan menjalani revitalisasi dengan anggaran Rp1,8 miliar.

Proyek tersebut akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi karena dinilai memiliki kapasitas teknis dalam pekerjaan konstruksi, terutama pada bangunan lama yang masuk kategori cagar budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menegaskan proses pengerjaan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Rumah Kepatihan ini bagian dari cagar budaya, jadi penanganannya harus mengikuti kaidah pelestarian. Struktur asli tetap dipertahankan, perbaikannya menyesuaikan standar konservasi,” ujarnya.

Saat ini, Rumah Kepatihan masih difungsikan sebagai ruang pembinaan seni dan budaya. Ke depan, kawasan tersebut akan disulap menjadi Taman Budaya Ngawi, yang dirancang sebagai pusat aktivitas kesenian, pertunjukan, hingga ruang ekspresi komunitas budaya.

“Harapannya nanti semua kegiatan seni bisa terpusat di sini. Rumah Kepatihan bukan hanya direnovasi, tapi dihidupkan kembali sebagai jantung kebudayaan Ngawi,” tambah Kabul.

Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik bangunan bersejarah, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah serta menjadi ruang temu bagi para pegiat seni dan masyarakat luas.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini