Bahananews, Ngawi – Kasus kekerasan kepada anak, dalam data input di laman Simfoni PPA-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) per 1 Januari sampai 5 Mei 2023, sebanyak 4.617. Terdapat 618 kasus di antaranya terjadi di lembaga pendidikan.

Untuk meminimalisasinya, KemenPPPA menginisiasi keberadaan Sekolah Ramah Anak (SRA). Hingga kini, jumlah SRA masih seputaran 10 persen, yakni 22.170 dari jumlah total 218.600 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Margaret Aliyatul Maimunah, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendorong agar pemerintah mengembangkan Sekolah Ramah Anak demi melindungi peserta didik dari tindak kekerasan, diskriminasi dan bullying. Meski belum semua sekolah mengasesmen lembaganya menjadi SRA, setidaknya kata Margaret, konsep sederhananya dikembangkan terlebih dulu secara mandiri.

Simak penjelasan masalah ini dalam Spektrum Radio Jatim yang ditayangkan Senin (08/05/2023) pukul 09.00 WIB serentak di 91 Radio Anggota Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Timur.

SpektrumRadioJatim

PRSSNIJatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini