Bahananews,Ngawi – Beberapa proyek fisik di Ngawi, nampaknya terus menjadi pengamatan beberapa pihak. Pasalnya hal ini disinyalir selain tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek) proyek di Ngawi acapkali mudahsekali rusak atau tidak memiliki panjang umur. Sepertihalnya temuan tim dari Komisi IV DPRD Ngawi, mereka kecewa dengan menginspeksi mendadak (sidak) di dua proyek infrastruktur jalan. Proyek pertama, terdapat di pelaksana rekonstruksi Jalan Raya Walikukun-Kedunggudel dewan melihat rekanan menggunakan pasir berkualitas buruk untuk item pekerjaan drainase.
Pengerjaan kedua, tim menilai kualitas pemadatan aspal pada proyek pemeliharaan berkala Jalan Raya Pocol-Wonoasri yang melihat kurang maksimal. Kedua proyek itu diinspeksi Selasa (20/6) lalu.
”Kami melihat kedua proyek tersebut tidak bagus dan diperlukan pembenahan dibeberapa titik,”ungkap Sudirman, salah satu anggota komis IV DPRD Ngawi ,(21/6/2023).
Ditambahkan oleh Sudirman mantan sekertaris dinas perumahan dan pemukiman rakyat pemerintah Kabupaten Ngawi mengatakan, lembaganya menyoroti pemasangan batu kali dalam pembangunan irigasi ruas Jalan Raya Walikukun-Kedunggudel yang diperbaiki. Kenapa harus diperbaiki karena menurut anggota DPRD Ngawi ini, rekanan dinilai menggunakan pasir yang tidak sesuai spesifikasi di rencana anggaran biaya (RAB). Bila tidak sesuai dengan bestek, bisa saja bangunan yang dihasilkan akan berdampak buruk dengan keadaan sekitarnya. Tidak hanya itu saja bisa jadi bangunan akan tidak berumur panjang.
“Material yang dipergunakan saja tidak sesuai spek, tidak bahaya seperti itu,” tegasnya.
Ditambahkannya dengan material yang tidak sesuai dengan bestek bisa jadi memengaruhi kekuatan konstruksi. Sementara pengerjaannya sudah lebih dari 150 meter, apabila dibongkar akan membutuhkan biaya dan waktu. Padahal pemkab mengucurkan dana Rp 17 miliar untuk proyek tersebut. Kelalaian ini dikarenakan tidak berfungsinya pengawasan dalam pengerjaan proyek, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pejabat terkait.
”Cukup disayangkan fungsi pengawasan tidak berfungsi,” tambahnya.
Dalam waktu ini, komisi IV meminta konsultan pengawas serta dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) memperhatikan bahan yang digunakan rekanan. Pemilihan material yang tidak sesuai spesifikasi membuat umur bangunan tidak panjang. Hal ini juga mempengaruhi pengerjaan-pengerjaan selanjutnya apabila dengan pembiaran ini, track record sebenarnya bisa diberlakukan.
”Penggunaan material yang tidak standar bisa mempengaruhi segala hal,”tambahnya.
Ditempat yang sama Ketua Komisi IV Haryanto mengatakan, geografi Jalan Raya Pocol-Wonoasri yang naik-turun memang menyulitkan proses pemadatan aspal. Namun pihaknya inginkan hal itu tidak menjadi masalah, karena sebelumnya sudah diperhitungkan. Medan yang tanjakan seharusnya bisa pemikiran para pelaksana untuk bisa melakukan pemadatan, Alat berat diklaim kesulitan menanjak. Namun, rekanan tidak boleh menjadikannya sebagai alasan tak bekerja profesional. Pihaknya berharap pelaksana bisa menyelesaikan sesuai tahapan yang telah diberikan, dan tidak molor.
”Teman-teman berharap ini bisa menjadi masalah yang dapat diselesaikan,”tegasnya. (ard/adv)