Bahana_ngawi – Setelah sekian lama mempertahankan situasi aman dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), pada akhirnya 6 wilayah Ngawi dinyatakan terinfeksi. Hal ini setelah bidang kesehatan hewan dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi melakukan pemeriksaan di sejumlah hewan ternak wilayah di Kabupaten Ngawi. Enam wilayah tersebut diantaranya Kecamatan Ngawi, Kwadungan, Padas, Pangkur, Widodaren dan Karangjati. Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko mengungkapkan guna mencegah penyebaran PMK di Ngawi, pihaknya melakukan 3 hal.
“ Dalam mencegah penyebaran PMK khususnya pada hewan ternak sapi, Pemkab Ngawi sudah mempersiapkan 3 langkah dalam penyebarannya,”ungkap Wakil Bupati Ngawi Kamis (16/06/2022)
Wakil Bupati Ngawi yang akrab disapa Antok ini menjelaskan 3 hal tersebut diantaranya penutupan pasar hewan di seluruh Ngawi, pengadaan obat dan anti virus khususnya ternak sapi, mengerahkan tenaga kesehatan hewan untuk terus melakukan kunjungan dan monitoring hewan dan ternak yang terjangkit PMK.
“ Tiga hal tersebut mendasar dari penetapan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, menyingkapi merebaknya PMK,”jelas Antok.
Ditegaskan oleh Wakil Bupati Ngawi guna membackup kebutuhan pencegahan PMK di Kabupaten Ngawi, akan diambilkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah disiapkan sekitar 12 M. Dengan penyerapannya menyesuaikan prioritas kebutuhan penanganan PMK di Ngawi dengan leading sector Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi.
“Kita sudah menyiapkan anggaran di pos BTT sekitar 12 M, tergantung dengan prioritas penanganan yang nanti menyesuaikan kebutuhan DPP Ngawi,”tegasnya.
Sementara informasi yang kami peroleh dinas perikanan dan peternakan masih menunggu sampel hasil uji labotarium di Balai Besar Wates Yogyakarta. Sampel ini dari 32 ekor hewan terdiri kerbau 6 ekor di Desa Kersikan Kecamatan Geneng, sapi 9 ekor di Desa Karangsono Kecamatan Kwadungan dan kambing 1 ekor. (IDR)