Bahananews,Ngawi – Angan-angan bahagia terisi dalam benak ratusan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahap kedua tahun anggaran 2023. Diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Budi Santoso penyaluran tahap II ini dilakukan mendasar tahap I berjalan dengan lancar dan bisa dikatakan tidak ada permasalahan yang berarti.
“ BLT-DBHCHT diterimakan Rp 300.000 selama 8 bulan sehingga total penerima manfaat bisa mengantogi Rp 2.400.000,” ungkap Kadinsos. Kamis (28/09/2023)
Pada tahap I tersebut sasaran penerima adalah mereka para buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok, ditambahkan oleh Kadinsos tahap kedua jumlah penerima bisa dikatakan sama perubahan terjadi bila dinamisasi para pekerja keluar masuk di pabrik rokok.
“ Penetapan calon penerima BLT – DBHCHT tahun 2023 sejumlah 3.123, dengan rincian petani tembakau 791 penerima dan 2.332 penerima untuk buruh pabrik rokok,” tambah Budi demikian panggilan akrab Kadinsos Ngawi.
Dijelaskan oleh Budi penyaluran BLT – DBHCHT secara 2 tahap, tahap I pada bulan Agustus 2023 diterimakan untuk 5 bulan sejumlah Rp 1.500.000 sedangkan tahap II pada bulan November 2023 untuk 3 bulan sejumlah Rp. 900.000.
“ Dengan penyaluran BLT – DBHCHT tahap kedua diterima oleh penerima manfaat di Kabupaten Ngawi bulan depan semua tahapan telah usai,” jelasnya.
Ditegaskannya pada tahap II ini terdapat alokasi tambahan bagi penerima manfaat dengan kriteria hasil verifikasi dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta dari masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bansos sesuai kemampuan pendanaan yang tersedia.
“ Bansos tersebut diantaranya PKH, BSP, Permakanan, BLT – DD,” tegasnya.
Rapat koordinasi dengan bagian perekonomian sekertaris daerah Kab. Ngawi, Badan Keuangan, Dinas Perdagangan, Perisdustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia. Budi berharap penyaluran BLT – DBHCHT yang terakhir pada tahun ini bisa berjalan dengan lancar. (Ard)