Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi menerangkan faktor penundaan pengangkatan CPNS 2024. Saat ini, proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS sudah dilakukan dan sedang berjalan di bulan Maret 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Ngawi, Shodiq Jumairi Effendhy, menyampaikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Ngawi berjalan sesuai tahapan BKN dan Kemenpan. Proses pengusulan penetapan NIP CPNS telah dilakukan dan sedang berlangsung pada Maret 2025.

“ Jadi sampai tahap sekarang, kalau CPNS itu pengusulan penetapan NIP. Dan sudah kita lakukan, saat ini sedang berjalan di bulan Maret ini. Namun demikian, ada kebijakan dari kemenpan dan BKN terkait penyesuaian jadwal pengangkatan,” ujarnya

Namun, Shodiq menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh beberapa alasan, yakni Optimalisasi Keterisian Formasi, Alasan kedua permohonan Penundaan oleh Instansi, dan alasan ketiga penataan Serentak Tenaga Non-ASN dan CPNS.

“ Ada beberapa hal yang menyebabkan yaitu alasan utamanya adalah optimalisasi keterisian formasi, jadi secara nasional tingkat keterisian CPNS sejumlah 72,69%. Tingkat keterisian PPPK tahap 1 sekitar 67,3% dan PPPK tahap 2 masih dalam berlangsung,” ujarnya

Dampak dari penyesuaian ini dirasakan oleh beberapa peserta seleksi CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sebelumnya, dengan harapan dapat segera diangkat pada bulan April. Namun, dengan adanya penundaan jadwal, mereka harus menunggu hingga 1 Oktober 2025 untuk memulai tugas sebagai CPNS.

Penyesuaian jadwal ini juga bertujuan untuk menata seluruh tenaga non-ASN dan CPNS secara serentak, sehingga seluruh angkatan CPNS di Indonesia akan memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) yang sama pada 1 Oktober mendatang.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini