Bahanafmngawi.com – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa kenaikan harga beras bukan disebabkan oleh kelangkaan, melainkan karena kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram.

kebijakan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional. Harapannya, sektor pertanian terus berkembang, petani semakin sejahtera, dan pada akhirnya daya beli masyarakat serta neraca perdagangan ikut meningkat.

“ HPP yang naik ini bisa memastikan keuntungan petani lebih tinggi dan sejahtera, harapannya daya beli masyarakat meningkat dan neraca perdagangan akan tinggi,” ujarnya

Dengan rendemen penggilingan gabah sebesar 52–60 persen, harga beras setelah diproses rata-rata mencapai Rp13.000 per kilogram. Menurutnya, ini bukan sekadar kenaikan, tapi penyesuaian harga sesuai biaya produksi.

“ Menghitung rata-rata untuk membuat beras premium atau medium itu rendemnya diangka 52 sampai 60. Berarti posisi setelah diproses itu minimal kalau dirata-rata di angka 13rb per kilo. Bukan naik tetapi ganti harga karena HPP-nya dari pak presiden itu sudah tinggi,” ujarnya

Saat ini, beras SPHP belum digulirkan. Namun, masyarakat diminta tetap tenang karena pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi baik untuk bantuan sosial maupun intervensi pasar. Pihaknya optimis keseimbangan antara harga terjangkau dan kesejahteraan petani bisa tercapai.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini