Bahanafmngawi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Perda ini diharapkan menjadi pemantik baru bagi arus investasi masuk ke wilayah yang dikenal strategis di jantung Jawa Timur ini.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, geliat investasi di Ngawi menunjukkan tren positif. Selain karena tanah yang relatif terjangkau dan Upah Minimum Regional (UMK) yang kompetitif, letak geografis Ngawi yang terhubung langsung dengan jalur utama transportasi menjadi nilai lebih di mata investor.
“ Kenapa investasi di kabupaten ngawi karena tanahnya murah, kedua upah minimun kabupatennya murah, letaknya strategis dan lain sebagainya,” ujarnya
Ony menekankan bahwa daya tarik investasi saja tidaklah cukup tanpa adanya jaminan regulasi yang jelas. Ia menyampaikan bahwa diperlukan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, dan menurutnya, Perda inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif di Kabupaten Ngawi
“ Kedepannya kita terukur untuk menarik investor, kebijakan-kebijakan fiskal moneter kita ada kepastian insentif pajak, retribusinya, sehingga ini lebih menarik,” ujarnya
Diketahui, Perda ini telah dirintis sejak 2023 dan baru berhasil disahkan setelah melalui proses panjang koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Hukum dan HAM.
Perda tersebut mengatur berbagai kemudahan, mulai dari pengurangan tarif retribusi dan pajak daerah, hingga fasilitas yang mempermudah perizinan dan operasional usaha. Tujuannya, agar investor tak hanya datang, tapi juga bertahan dan berkembang.(Ehr)






