Bahanafmngawi.com – Pemkab Ngawi terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan penguat ketahanan pangan daerah.
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan koperasi harus punya unit usaha nyata yang dibutuhkan warga, seperti persewaan alat dan mesin pertanian (alsintan), toko sembako, hingga layanan kesehatan.
“ Selain alsintan, bisa dikembangkan ke perdagangan, toko sembako, layanan kesehatan, hingga klinik desa,” ujarnya
Dalam skema teknis pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Ngawi, kepala desa ditetapkan sebagai pengawas koperasi di 217 desa untuk memastikan pengelolaan berjalan transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“ Terkait tehnik yang nantinya kita jalankan di Kabupaten Ngawi, yang poinnya kepala desa akan menjadi pengawas koperasi desa yang ada di 217 desa,” ujarnya
Hingga kini, musyawarah pembentukan KDMP telah digelar di 213 desa dan 4 kelurahan di 19 Kecamatan. Dengan semangat Merah Putih, diharapkan Ngawi menatap masa depan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.(Ehr)






