Bahananews,Ngawi – Pesta demokrasi dalam waktu dekat ini bakal berlangsung, mendasar hal tersebut jumlah pemilih dalam Pemilu haruslah berjumlah dinamis dan dapat diukur secara rasional. Mendasar hal tersebut, KPU Ngawi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah 701.952 dengan jumlah laki-laki 345.084 dan perempuan 356.878. Para pemilih tersebut tersebar 2737 TPS pada 217 Desa/Kelurahan di 19 Kecamatan yang berada di Kabupaten Ngawi.
“Karena memang dalam pemilu sangat perlu sekali menjaga netralitas agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu, misalnya saja kasus KK ( Kartu Keluarga ) ganda atau digandakan itu bisa menyebabkan kekacauan dalam jumlah pemilih” ungkap komisioner Aman Ridho Hidayat di kantor KPU, Ngawi kepada mahasiswa MJS STKIP Modern Ngawi (17/07/2023 ).
Problem yang kerap muncul di masyarakat adalah tidak singkronnya data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan addreas yang disampaikan di TPS. Mendasar hal tersebut KPU dinas Dukcapil dan peserta pemilu harus bersinergi untuk bersama sama melakukan pencermatan data pemilih guna menghasilkan data pemilih yang benar benar akurat.
“Kita akan melakukan Kerjasama dengan Dispendukcapil, agar peserta pemilu lebih akurat,” tambahnya.
Bawaslu di seluruh tingkatan juga harus memastikan bahwa proses penghapusan data ganda pemilih dan memasukan pemilih potensial dalam daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan benar. Untuk memastikan hal ini diperlukan turun tangan bawaslu agar melakukan penelusuran lebih lanjut dengan faktualisasi langsung ke lapangan dan mengecek KTP Pemilih. KPU juga perlu memberikan akses informasi kepada pemilih secara utuh kepada pengawas pemilu, Hal ini dilakukan agar proses pengawasan oleh pengawas pemilu dapat dilakukan dengan maksimal.
“Tidak hanya dengan dipendukcapil, kita juga melakukan Kerjasama dengan bawaslu agar lebih akurat,” tambah Ridho.
Hal lain yang dapat dilakukan untuk menghindari pemilihan ganda adalah melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pemilih untuk bersama-sama melakukan pencermatan data pemilih. Dengan melakukan melakukan pencermatan pada daftar pemilih serta memberikan masukan dan tanggapan bagaimana apabila ada data pemilihan yang tidak sesuai.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, agar kiranya tidak terjadi kesalahan dan update data terus kita lakukan,”tegasnya. (Ahsan/mjs/Bahana)