Belasan warga, sebagian besar ibu-ibu, mendatangi Mapolres Ngawi pada Senin pagi untuk melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan aplikasi investasi online bernama Bop Mine.(24/03/2025)

Mereka didampingi oleh kuasa hukum untuk mengungkapkan skema penipuan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda melalui mesin penambangan koin.

Kuasa hukum korban, Sumadi, menjelaskan bahwa meskipun beberapa korban sempat memperoleh keuntungan, akhirnya pembayaran tersebut terhenti.

“ Tujuan saya ke sini yaitu mendampingi para korban Bop Mine atau aplikasi bodong yang dilakukan oleh terlapor kepada masyarakat di Ngawi,” ujarnya.

Meskipun baru 15 orang yang melapor, Sumadi menyebutkan lebih dari 300 orang sudah menjadi korban dengan kerugian yang terus bertambah. Aplikasi Bop Mine, yang diduga kuat menjalankan skema ponzi atau money game, telah beroperasi di Kabupaten Ngawi sejak Januari 2025. Ditaksir ribuan warga Ngawi sudah terjebak dalam investasi ini, dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

“ Sementara ini 15 orang, tetapi yang mengadu sudah 300 orang, rata-rata kerugian paliing kecil Rp 3jt, yang paling besar diangka 23jt, terlapor sementara 2 orang,” ujarnya

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengidentifikasi dua terlapor. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap investasi online yang mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini