Kasat Lantas Himbau Kepada Masyarakat Untuk Berhati-hati di Jalan Raya

0

BAHANAFM NGAWI – Akibat kecelakaan beruntun melibatkan 3 kendaraan berat,  yang mengakibatkan  satu orang pengemudi mengalami luka-luka pada kaki kiri, dan nyeri pada bagian dada. Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 pukul 09.00 WIB di Jalan Ngawi – Mantingan KM 30 – 31, tepatnya di Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i menyebutkan, kecelakaan yang melibatkan 4 unit Truck tersebut berawal saat Truck Mitsubishi Canter No Pol. AE-8119-UK melaju dari arah Timur ke Barat, searah di depannya berturut-turut Truck Mitsubishi Canter No Pol. AE-8913-UJ, Truck Trailer Hino L-9677-UB dan Truck Tronton Dump Hino S-8790-UJ melaju dengan kecepatan sedang.

“Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, pada saat kejadian Pengemudi Truck Tronton Dump Hino bermaksud mengurangi kecepatan, namun karena kurang hati-hati dan kurang memperhatikan arus lalin di depannya serta jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak dari ke empat Truck tersebut,” terang AKP Zainul Imam Syafi’i.

Lebih lanjut, AKP Zainul Imam Syafi’i menerangkan, dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan korban manusia atas nama Fandi Wirawan (30) warga Dusun Candirejo Baru,  Rt. 13/02, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto mengalami luka-luka. Selanjutnya Korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan VeR (Visum et Repertum) dari dokter.

AKP Zainul Imam Syafi’i menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, Truck Tronton Dump Hino No Pol. S-8790-UJ. berikut STNK atas nama Anwar Sanusi (57) warga Dusun Sekaran Rt. 03/01, Desa dan Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, (SIM B belum diketemukan), Truck Trailer Hino No Pol. L-9677-UB  berikut SIM B II atas nama Fandi Wirawan (30 warga Dusun Candirejo Baru Rt 13/02, Desa Awang-awang, Kecelakaan Mojosari, Kabupaten Mojokerto (STNK belum diketemukan), Truck Mits Canter No Pol. AE-8913-UJ berikut SIM B I Umum atas nama Sugiarno (50) warga Dusun Gendingan Lor Rt 03/01, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi (STNK belum diketemukan) dan Truck Mits Canter No Pol. AE-8119-UK berikut SIM B I atas nama Muhamat Solikul Mangare (27)  warga Kampung Cipari Rt 02/03, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang (STNK belum diketemukan). Sedang kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditafsir sebesar Rp. 8.000.000.- (delapan juta rupiah).

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendaraan agar tidak terjadi peristiwa lakalantas yang tidak kita harapkan bersama, atas kejadian tersebut baik masyarakat maupun pengemudi merasa puas dengan penanganan yang kami berikan,” tutup AKP Zainul Imam Syafi’i Kasat Lantas Polres Ngawi. (ard

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini