BAHANAfm-Ngawi – Kenaikan BBM yang diumumkan oleh pemerintah, secara tidak langsung berimbas pada segala hal yang berhubungan dengan penggunaan bahan bakar tersebut. Sepertihalnya Tarif angkutan umum di Terminal Kertonegoro Ngawi, menyusul naik setelah pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti diungkapkan oleh Anton salah satu kondektur bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) menjelaskan kenaikan 20 – 30 % dari harga sebelumnya.
“ Sebelumnya Ngawi – Solo Rp 21.000 naik menjadi Rp 27.000, sedangkan untuk Yogyakarta – Ngawi dari Rp 39.000 menjadi Rp 51.000,”ungkap Anton. Senin (05/09/2022)
Anton menjelaskan kenaikan tarif angkutan darat ini berlaku sejak kemarin bersamaan dengan kenaikan BBM oleh pemerintah.
“Pihak personalia menaikkan tarif tersebut mendasar dari pengumuman pemerintah yang merubah harga BBM, bila tidak dinaikkan, hal ini berhubungan dengan biaya perjalanan menggunakan solar,”jelasnya.
Meskipun pemerintah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum mengumumkan tarif terbaru, pengusaha angkutan umum bisa menaikkan dengan memperhatikan batas atas skema tarif angkutan umum.
Ditegaskan oleh Anton penumpang sebenarnya keberatan dengan tarif baru tersebut, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena kenaikan BBM oleh pemerintah merubah harga tiket penumpang.
“Penumpang pada dasarnya tidak bisa menerima tapi tidak bisa berbuat apa-apa,”tegasnya.
Sementara Ali Imron Hariyadi Kepala UPT Terminal Kertonegoro Ngawi, mengungkapkan kenaikan angkutan umum ini sudah pertanggal 3 September 2022 pukul 16.00 WIB yakni kenaikan tarip AKAP reguler naik 30% patas naik 25% dan non ekonomi naik 20%. (Ard)