Bahanafmngawi.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ngawi membahas masalah serius. Petani di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, mengeluhkan saluran irigasi sawah mereka tercemar limbah operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Azhar. Limbah yang mengalir ke sawah membuat udara menjadi keruh dan berbau tidak sedap.

Kepala Desa Jambangan, Murdoko , menerima keresahan warga. Mediasi cepat pun dilakukan, menghasilkan kesepakatan bahwa pihak SPPG wajib membangun instalasi pengolahan limbah ( IPAL ) tambahan dan segera membuang limbah ke sungai di luar saluran irigasi.

Asisten SPPG Al Azhar, Mu’izzul Chilmi, mengakui adanya kelalaian akibat keterbatasan kapasitas IPAL, namun memastikan akhirnya sudah bermediasi dan mencapai titik temu dengan para petani.

 “ Saat ini proses pembangunan tambahan IPAL sedang berjalan agar limbah yang dikeluarkan netral,” ujarnya

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi ikut bersuara. Kepala DLH, Dodi Aprilasetia , mengingatkan seluruh pengelola SPPG bahwa membuang limbah cair, termasuk sisa makanan, langsung ke saluran air sama sekali tidak diperbolehkan karena merusak ekosistem.

“ Bahwasanya limbah harus diolah melalui IPAL agar kesehatan lingkungan bisa terjaga,” ujarnya

DLH Ngawi bahkan menyarankan agar limbah organik (sisa makanan) dikelola menjadi pupuk kompos atau pakan maggot. DLH berjanji akan segera memonitor langsung dan menuntut SPPG pengurusan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SKPPL) demi memastikan program MBG tanpa mengorbankan lingkungan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini