Sebagai upaya untuk menjaga kelancaran dan efektivitas pelayanan publik, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi melakukan penyesuaian jam operasional selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil guna memastikan sistem pelayanan tetap berjalan dengan optimal meski ada perubahan jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi, Totok Sudaryanto, mengungkapkan bahwa jam pelayanan di MPP selama Ramadan mengalami perubahan. Sebelumnya, pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB, kini disesuaikan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Penyesuaian ini mengikuti jam kerja ASN yang juga dipercepat, dari yang semula hingga pukul 15.30 WIB, kini menjadi pukul 14.00 WIB.

“ Terkait dengan jam layanan, jam layanan menyesuaikan karena jam ASN juga yang dulunya 15.30 sekarang menjadi jam 14.00. sudah otomatis jam layanan kita juga menyesuaikan,” ujarnya

Meskipun waktu pelayanan dipersingkat, Totok memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga dengan baik. Bahkan pelayanan mencapai 400 hingga 500 pengunjung setiap harinya.

” Meskipun ada penyesuaian, kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik. Rata-rata, setiap hari kami melayani sekitar 400 hingga 500 pengunjung, dengan permintaan layanan terbanyak di bidang administrasi kependudukan, perizinan, dan paspor,” jelas Totok.

Total ada 155 jenis layanan yang tersedia di MPP Ngawi, yang melibatkan 40 instansi, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ngawi maupun instansi vertikal BUMN. Totok menambahkan, meskipun ada pengurangan jam kerja, jumlah pengunjung di MPP tetap stabil, dengan rata-rata sekitar 800 kendaraan parkir setiap harinya. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi di MPP.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan pelayanan publik di MPP Kabupaten Ngawi tetap berjalan dengan lancar, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan administratif selama bulan suci Ramadan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini