BAHANAFM,NGAWI – Polres Ngawi menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Apel pasukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas ini dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Wiyana di lapangan Mapolres Ngawi, Senin (13/6/2022).
Usai apel pasukan, Kapolres Ngawi melakukan pengecekan kesiapan anggota dalam patrol menindak para pelanggar lalu lintas di jalan termasuk juga pengoperasian mobil incar. Kapolres Ngawi, mengatakan, Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni sampai tanggal 26 Juni 2022 dan serentak dilaksanakan seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi patuh semeru ini mengedepankan kegiatan preventif secara humanis dan persuasif.
“Ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Kapolres Ngawi menambahkan, penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh Semeru menggunakan sistem tilang elektronik. Nantinya, surat tilangnya dikirim ke alamat pelanggar, dengan pengoperasian mobil incar yang diterjunkan di wilayah Ngawi. Hal ini sekaligus menekan angka kecelakan yang diterjadi di Ngawi dengan menurunkan peringkat ke 7 Jawa Timur.
“Semoga dengan adanya operasi ini menekan angka kecelakaan di Ngawi dan sekaligus menurunkan peringkat terbanyak kejadian kecelakaan,”tambahnya.
Penindakan untuk pelanggar menggunakan etle mobile dan statis. Kapolres Ngawi menyebutan, etle statis di Jawa Timur ada 62 unit, terpasang di titik jalan. Sedangkan etle mobile anggota polisi lalu lintas melakukan patrol keliling untuk tempat yang tidak dijangkau etle statis di Ngawi ada satu.
“Melihat masih banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan tindakan edukasi sekaligus menertibkan pengendara dijalan,”tegasnya nya. Kapolres Ngawi juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19. Walaupun tren sudah menurun dan kebijakan dilonggarkan, masyarakat harus tetap waspada. (IDR)