Bahanafmngawi.com – Sektor parkir berlangganan kembali menunjukkan peran vital dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, realisasi retribusi parkir tahun 2024 mencapai Rp4,8 miliar, pada tahun 2025 ini ditargetkan mencapai Rp5 miliar.

Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi, Tituk Prihatiningtyas, mengatakan bahwa parkir berlangganan konsisten menjadi sumber PAD yang stabil. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan di wilayah Ngawi, pihaknya optimis target tahun ini bisa tercapai.

“ Tahun 2025 awalnya ditarget Rp4,75 miliar, namun setelah perubahan APBD naik menjadi Rp5 miliar. Kami yakin capaian tahun ini bisa lebih tinggi dari target,” ungkap Tituk.

Sistem parkir berlangganan dilakukan melalui kerja sama dengan SAMSAT, di mana biaya retribusi ditarik bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Tarifnya diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2023, yakni Rp15.000 per tahun untuk roda dua, Rp30.000 untuk mobil pribadi, dan Rp50.000–Rp75.000 untuk kendaraan niaga seperti truk dan bus.

“ Semoga di akhir tahun 2025 kita bisa melakukan pencapaian yang lebih besar dari yang ditargertkan,” ujarnya

Tituk optimistis bahwa dengan pengelolaan yang baik dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, target PAD dari sektor ini pada tahun 2025 bisa tercapai, bahkan berpotensi melampaui angka yang telah ditetapkan.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini