BAHANAFM, NGAWI  – Diungkapkan oleh Plt Kepala Kemenag Ngawi  Mohammad Wahib,  sesuai dengan peraturan pemerintahan Arab Saudi dalam urusan Haji  2022,  Calon Jemaah Haji (CJH) usia lebih dari 65 tahun tidak diperkenankan berangkat.  Peraturan ini dibuat pasca pandemic Covid-19, mendasar telah dibukanya kembali  Mekah sebagai tempat menunaikan ibadah rukun islam ke 5.

“Peraturan ini khusus dibuat oleh pemerintahan Arab Saudi, yang diberlakukan tidak hanya Indonesia saja, akan tetapi diwajibkan kepada calon jemaah dari berbagai negara”ungkap Mohammad Wahib. (Senin 30/05/2022)

Wahib demikian panggilan akrab Plt Kepala Kemenag Ngawi berharap, pemberlakuan peraturan tersebut hanya untuk tahun  ini saja. Pasalnya masih banyak CJH Ngawi dengan usia 65 keatas,  yang sudah terdaftar dan tertunda keberangkatannya dengan alasan pandemic Covid-19.   Mendasar dari foktor resiko dan kesehatan yang rentan diatas usia 65 tahun, pemerintah Arab Saudi tidak memperkenankan CJH masuk kenegaranya.

“Bahkan secara tegas pemerintah Arab tidak memperbolehkan CJH yang lahir sebelum 30 Juli 1957,” tambah Wahib.

Ditegaskan oleh Wahib selain CJH diatas 65 tahun,  sebelum tiba di Mekah wajib melakukan PCR dan vaksin ke tiga telah diterima.  Sedikitnya 114 calon jamaah haji (CJH) dan 1 petugas daerah  Kabupaten Ngawi akan berangkat pada 7 Juni  dan tiba pada 22 Juli 2022. CJH Ngawi yang berangkat tahun ini, berdasarkan para pendaftar di tahun 2011-2012 dan sudah melunasi biaya perjalanan haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2020.

“ CJH asal Ngawi masuk dalam kloter 7. Para jamaah akan berangkat bersama dengan CJH asal Kabupaten/Kota Madiun, dan Surabaya,” jelasnya.  

Guna menjaga kesehatan para jemaah, Wahib mengharap kepada para jemaah untuk selalu menjaga protocol kesehatannya. Pihaknya tidak menginginkan kepada para jemaah nantinya yang tinggal berangkat melaksanakan ibadah,  harus kembali tertunda dikarenakan terpapar Covid -19.

“Tetap menjaga jarak, memakai masker dan memenuhi pola hidup sehat agar tetap terjaga kesehatan hingga keberangkatan,”tegasnya.  

Pasca pandemic Covid-19 Mekah hanya menerima setengah jemaah yang melakukan ibadah haji dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sementara Indonesia hanya mendapat jatah kurang lebih 200 ribu jemaah.  (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini