Tidak mengurangi hak mereka yang harus menjalani hukuman pidana, sedikitnya 391 warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi, hari ini menyalurkan hak politiknya dalam pemilu 2024. Mereka masuk dalam DPT dan DPTb sekaligus 18 karyawan Lapas IIB Ngawi.
Kalapas Kelas IIB Ngawi, Siswarno melalui KPLP Widha Indra Kusumajaya menjelaskan, secara keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus lapas yang masuk TPS no 901. Pemungutan suara sendiri dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB TPS ini memberikan tempat untuk warga binaan agar dapat melakukan haknya sebagai warga negara Indonesia saat pemilihan umum yang di selenggarakan pada hari ini. Rabu (27/11/2024)
“Total di lapas kami 391 warga binaan dan karyawan yang mempunyai hak pilih, tapi yang datang menggunakan hak pilihnya sebanyak 289 dan 51 DPTb orang,” ungkap Widha.
Menurutnya, untuk petugas KPPS sendiri semua dari internal pegawai lapas yang sudah diberikan pembekalan. Kendati demikian, tetap mendapatkan pengawasan dari pihak Bawaslu dan KPU di TPS 901 Lapas IIb Ngawi. Harapan kami semoga semua berjalan dengan lancar dan warga binaan dapat memberikan hak pilihnya untuk menentukan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan mendatang.
“189 warga asli Ngawi dan DPTb diharapkan dapat memberikan hak suaranya untuk menentukan kepada daerah kedepannya nanti,” pungkasnya. (Ehr)