Bahanafmngawi.com – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Satresnarkoba Polres Ngawi menggelar razia di sejumlah rumah kos untuk menertibkan penghuni dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Dari tiga lokasi yang disasar, lima pasangan non-suami istri ditemukan sekamar dan langsung diamankan untuk pembinaan.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Ngawi, Budiono, menyebut tes urin juga dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

“ Kegiatan rutin penertiban di rumah kos, ada 5 pasang atau 10 orang kita amankan. Agendanya kita berkoordinasi, bersinergi, rumah kos tersebut digunakan untuk media peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarBudiono (08/05/2025)

Pemilik rumah kos yang terbukti membiarkan penghuni tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan akan diberikan surat peringatan sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya menjaga ketertiban lingkungan.

“ Yang bukan pasangan sah suami istri kita amankan, kita bina, membuat surat pernyataan kita sampaikan ke keluarga masing-masing,” ujar Budiono

Tak hanya itu, ditemukan pula rumah kos dengan puluhan kamar yang belum memenuhi kewajiban pajak. Razia ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan kos yang lebih tertib dan bersih dari praktik menyimpang.(Ehr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini