BAHANAFM,NGAWI – Nekat memang dengan apa yang di lakukan oleh pria yang mengaku dukun, usai mencabuli salah seorang anak dibawah umur di Ngawi ditangkap oleh polsek Kota Ngawi. Pelaku dengan inisial J (46) warga Kecamatan Ngawi, Jawa Timur nekat mencabuli anak usia 17 tahun selama dua tahun hingga kini di usianya 19 tahun tengah hamil 5 bulan.
Diungkapkan oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada korban mulai Februari 2020. Berawal saat keduanya berkenalan karena orang tua korban akrab dengan pelaku. Orang tua korban sering meminta bantuan untuk melakukan pengobatan alternatif, ayah korban pun juga berangsur sembuh dari penyakitnya.
“Semenjak saat itu korban pun mulai dekat dan sering bertemu pelaku. Keakraban korban dengan pelaku dibuktikan dengan pekaku sering datang ke rumah korban dengan alasan memberikan amalan-amalan dan wiridan agar terhindar dari gangguan makhluk,” ungkap Dwiasi, saat konferensi pers di Mako Polsek Ngawi, Selasa (26/7/2022).
Aksi tipu-tipu yang dilakukan pelaku beralih ke korban lain, praktisi sebagai orang pintar yang bisa menangkal gangguan makhluk gaib dan membuang aura negatif, dia mengelabui banyak perempuan dan menyetubuhi mereka.
Informasi banyak korban yang dikelabui oleh pelaku, hanya seorang korban yang mengadu dan kini ditangani aparat Polsekta Ngawi. Korban disetubuhi sejak masih di bawah umur yakni saat usia 17 tahun. Dengan dalih menghilangkan aura jahat tersebut, korban pada akhirnya pasrah dengan apa yang dilakukan pelaku.
“Hal ini sudah diniatkan oleh pelaku, sebelumnya,”tambah Kapolres Ngawi.
Mulanya, J dianggap sebagai orangtua sendiri bagi korban. J juga pernah mengobati ayah korban dan berangsur sembuh sehingga dipercaya. J juga sering memberikan uang pada korban, antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
Awal kejadian yakni bulan Juni 2020, sekitar pukul 23.00 WIB, J datang dan meminta orangtua korban melakukan amalan di luar rumah. Saat prosesi tersebut dengan dalih menghilangkan aura negative, J yang hanya berdua dengan korban .telah terjadi persetubuhan. Aksi bejat J tidak berhenti saat itu juga, bahkan diulangi hingga tidak terhitung. Pelaku sempat memberi iming-iming biaya kuliah nanti di Jakarta. Akhirnya korban pun hamil dan kasus ini ditangani polisi.
“Orangtua korban awalnya takut untuk melapor, namun kita melakukan pendekatan dan kasus dapat terungkap,”jelasnya.
Dalam proses pengembangan kasus alih-alih sepak terjang J pun terungkap. Ternyata banyak pasien yang diduga jadi korban. Dalih bisa buka aura dan tangkal pengaruh gaib, membuat mereka yang sudah berkeluarga pun tertarik dan jadi sasaran nafsu sang dukun cabul.
Pelaku mengaku, banyak pasien perempuan yang sudah dia setubuhi. Dia mengakui jumlahnya puluhan orang. Bahkan dengan korban yang kini tengah hamil, pernah dilakukan di rumah J sendiri.
“Pernah dilakukan di rumah, saat istri pelaku tengah berada di teras depan,” ungkapnya.
Polisi pun turut dibuat geleng kepala dengan ulah tersangka itu. Dugaan bahwa korban ada banyak namun enggan melapor, membuat polisi harus bekerja keras menemukan korban.
Polres bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi, membuka hotline khusus informasi dan pengaduan kasus tindak asusila seperti dilakukan J.
“Hotline ini untuk informasi dan pengaduan, agar bisa diungkap ketika terjadi, dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi,” ungkap Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wyatputera.
Menanggapi maraknya kasus pencabulan di Kabupaten Ngawi Gatot, dari DP3AKB Ngawi memotivasi para korban dan pihak yang mengetahui tindak asusila, agar tidak segan melapor ke nomor hotline tertera, yakni ke 085161848070. Dengan harapan korban yang takut bertemu petugas secara langsung bisa menghubungi nomer tersebut.
“Kami menjamin kerahasiaan korban dan DP3AKB siap melakukan pendampingan pada anak-anak yang terlibat kasus hukum, terlebih lagi tindakan asusila dibawah umur,”ungkap Gatot. (ard)