Bahananews,Ngawi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali menggelar razia terhadap Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu siang pukul 09.00 WIB. Hasil razia mendadak tersebut, petugas tim Satops Patnal Lapas Ngawi, menemukan sejumlah barang terlarang milik para narapidana. Diungkapkan oleh KPLP Lapas IIB Ngawi Ervans Bahrudin M razia mendadak ini dikandung maksud untuk memberikan rasa aman dari gangguan Kamtib di Lapas.
“Sesuai dengan arahan Plt Ka. Lapas razia ini dengan mengedepankan penindakan secara humanis kepada WBP, tapi tidak melupakan ketelitian,” ungkapnya Rabu (21/09/2022)
Razia tersebut, tambah Ervans demikian panggilan akrab KPLP Lapas IIB Ngawi, menyasar kepada barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang berada di kamar hunian napi. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang di kamar hunian.
“1 buah handphone android dan charger, 2 buah stopkontak, 1 buah gunting, 1 buah gunting kuku, 1 buah kipas angin, 5 buah korek api gas, 2 buah senar gitar, 1 buah cukur jenggot dan 1 buah kartu perdana,” tambah KPLP Lapas IIB Ngawi.
Barang terlarang yang ditemukan petugas ini dalam waktu dekat akan kami musnahkan. Razia akan pihaknya terus laksanakan dengan bersinergi bersama instansi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam meningkatkan kamtib di dalam lapas.
“Kegiatan razia akan terus dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan optimalisasi mengetahui secara dini kegiatan dan penyalahgunaan di dalam kamar hunian WBP,” tegasnya.
Kegiatan razia yang dilaksanakan pada rabu siang dipimpin langsung oleh KPLP Lapas IIB Ngawi, didampingi oleh Kasie Binadikgiatja bersama tim Satops Patnal dan seluruh pegawai Lapas IIB Ngawi. (Ard)